Sejarah Masjid
Napak Tilas & Perkembangan
Sejarah Masjid Dhuyufurrahman
Masjid Dhuyufurrahman Kota Depok
Berdiri sebagai pusat peribadatan dan pembinaan ukhuwah islamiyah bagi masyarakat Tapos dan sekitarnya.
Masjid Dhuyufurrahman terletak di lokasi strategis, yaitu di Jl. Raya Bogor KM. 37, Kelurahan Jati Jajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Keberadaan masjid ini menjadi sarana vital bagi masyarakat sekitar maupun para musafir yang melintasi jalan poros utama Bogor–Jakarta untuk menunaikan ibadah shalat dan mempererat tali silaturahmi.
Awal Pendirian & Perkembangan
Masjid ini dibangun berkat semangat gotong royong dan kesadaran bersama kaum muslimin akan pentingnya sarana peribadatan yang representatif. Seiring bertambahnya populasi dan dinamika kehidupan masyarakat di Kota Depok, Masjid Dhuyufurrahman terus melakukan pembenahan, baik dari sisi sarana fisik bangunan, kebersihan lingkungan, hingga perluasan program dakwah dan pembinaan umat.
Legalitas Kepengurusan DKM
Untuk menjamin tata kelola yang profesional, amanah, dan akuntabel, kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Dhuyufurrahman ditetapkan melalui Surat Keputusan resmi Pemerintah Kota Depok. Saat ini, kepengurusan DKM masa bakti 2026–2029 berlandaskan Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 100.3.3.3/262/Kpts/Kesra/Huk/2026 tertanggal 1 Juli 2026.